JBNN.net, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melaksanakan kegiatan inovasi “Sanger Ureueng Aceh” di sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh pada Rabu (20/05/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi BBPOM di Banda Aceh dalam mendekatkan pelayanan pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat secara langsung melalui pendekatan edukatif dan persuasif di pusat aktivitas masyarakat Aceh.
Melalui kegiatan tersebut, petugas BBPOM di Banda Aceh melakukan pengawasan, pengujian, serta edukasi kepada pemilik warung kopi terkait keamanan pangan dan peredaran produk obat dan makanan. Selain itu, BBPOM di Banda Aceh juga membuka meja konsultasi dan informasi sehingga masyarakat dapat memperoleh edukasi secara langsung mengenai pentingnya memilih produk yang aman dan legal.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap salah satu warung kopi yang dilaporkan masyarakat karena diduga menjual produk tanpa izin edar (TIE). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan produk TIE berupa kopi saset yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Terhadap temuan tersebut, petugas BBPOM di Banda Aceh langsung memberikan edukasi kepada pemilik warung kopi mengenai bahaya konsumsi kopi saset yang mengandung BKO bagi kesehatan. Pemilik warung kopi juga diminta untuk tidak lagi menjual produk tersebut dan segera menurunkan produk TIE dari tempat usahanya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan konsumen.
Sementara itu, hasil pengujian terhadap makanan yang dijual di sejumlah warung kopi menunjukkan bahwa tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Sebagai bentuk apresiasi sekaligus penanda bahwa warung kopi telah diperiksa dan diberikan edukasi, BBPOM di Banda Aceh menempelkan stiker “Sanger Ureueng Aceh” pada warung kopi yang telah memenuhi aspek keamanan pangan.
Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM di Banda Aceh, Suryani Fauzi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen BBPOM di Banda Aceh dalam menjaga keamanan pangan, khususnya di warung kopi yang menjadi bagian dari budaya dan aktivitas masyarakat Aceh.
“Kegiatan ini merupakan bukti bakti BBPOM di Banda Aceh dalam menjaga keamanan makanan di warung kopi Banda Aceh. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran produk tanpa izin edar,” ujar Suryani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dengan melaporkan apabila menemukan produk tanpa izin edar maupun produk yang diduga berbahaya di lingkungan sekitar.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan inovasi “Sanger Ureueng Aceh”, Yanti menyampaikan bahwa BBPOM di Banda Aceh akan terus berupaya memastikan keamanan pangan di tengah masyarakat melalui kegiatan pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan.
“Melalui program Sanger Ureueng Aceh, kami ingin menghadirkan pengawasan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap pentingnya keamanan pangan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan inovasi ini, BBPOM di Banda Aceh berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih produk yang aman, legal, dan bermutu, serta bersama-sama mendukung pengawasan obat dan makanan demi melindungi kesehatan masyarakat.





