JBNN.net,Banda Aceh| Sebanyak 28 wartawan di Aceh berhasil meraih predikat kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh bersama Asosiasi Media Siber Indonesia Aceh dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ) di Hotel Ayani Banda Aceh, 16-17 April 2026.
Kegiatan UKW ini diikuti oleh peserta dari berbagai jenjang, yakni 18 wartawan kategori muda, 6 wartawan kategori madya, dan 4 wartawan kategori utama yang terdiri dsri berbagai media di Aceh.
Uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Aceh.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Aceh, Aryos Nivada, menegaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pers di daerah.
“UKW ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi standar penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Aryos, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama dengan derasnya arus informasi di era digital.
“Wartawan hari ini tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus akurat, berimbang, dan mampu menjaga etika jurnalistik,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan wartawan kompeten sangat dibutuhkan untuk menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.
“Di tengah maraknya hoaks, wartawan harus menjadi rujukan informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aryos berharap para peserta yang telah dinyatakan kompeten dapat terus meningkatkan kualitas diri.
“Jangan berhenti di sertifikat. Kompetensi itu harus terus diasah dalam praktik sehari-hari di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Asep Setiawan, menilai UKW menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah profesi wartawan.
“UKW ini menjadi alat ukur untuk melihat apakah seorang wartawan sudah memenuhi standar kompetensi atau belum,” ujarnya.
Ia menyebutkan, wartawan yang kompeten harus mampu memahami isu secara mendalam dan menyajikannya dengan baik kepada publik.
“Wartawan harus peka terhadap isu-isu yang berkembang dan mampu mengolahnya menjadi informasi yang bermanfaat,” katanya.
Selain itu, Asep juga menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan profesi jurnalistik. Ia berharap UKW tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga sebagai momentum pembelajaran bagi wartawan.
“Melalui UKW ini, wartawan diharapkan terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas kerja jurnalistiknya,” pungkas Asep.





