Satu WNI Tewas, Dua Kritis saat Coba Masuk Makkah lewat Jalur Ilegal

Foto:Ilustrasi/Dok ist

JBNN.Net | Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM dilaporkan meninggal dunia di kawasan gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi, usai mencoba memasuki wilayah kota suci tersebut tanpa dokumen haji resmi. Dua WNI lainnya, berinisial J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi insiden tersebut terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiga WNI itu menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba memasuki Makkah secara ilegal dengan menumpang taksi gelap. Mereka diturunkan di tengah gurun oleh sopir yang takut tertangkap patroli keamanan.

“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan aparat keamanan menggunakan drone. SM ditemukan sudah meninggal, dua lainnya dirawat intensif di rumah sakit,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, dalam siaran persnya pada Minggu (1/6/2025).

Suhu ekstrem di gurun menjadi faktor utama kondisi fatal tersebut. Menurut KJRI, SM sebelumnya sempat terjaring razia aparat keamanan Saudi bersama 10 WNI lain dan dideportasi ke Jeddah. Namun ia kembali mencoba menembus Makkah lewat jalur darat tidak resmi.

KJRI Imbau WNI Hindari Haji Ilegal

Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI telah menghubungi pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman. Sementara dua korban selamat masih dalam perawatan intensif.

Konjen Yusron menegaskan bahwa upaya menunaikan ibadah haji tanpa dokumen resmi adalah pelanggaran serius terhadap hukum Arab Saudi dan sangat membahayakan keselamatan.

“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegas Yusron.

KJRI Jeddah mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergiur ajakan haji non-prosedural. Otoritas Saudi kini memperketat pengawasan dan menggunakan teknologi seperti drone untuk memantau pelanggaran di wilayah terlarang selama musim haji.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Infopublik.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *