JBNN.Net | Menanggapi maraknya isu dugaan pungutan liar (pungli) yang beredar di masyarakat terkait penerimaan peserta didik baru di sejumlah madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Banda Aceh, H. Salman, S.Pd., M.Ag., mengambil tindakan tegas.
Ia memanggil seluruh kepala madrasah se-Kota Banda Aceh untuk melakukan klarifikasi dan pengarahan langsung yang digelar di Kantor Kemenag Banda Aceh, Kamis (15/5/2025).
Dalam arahannya, Kakan Kemenag menyampaikan sikap tegas dalam memberantas segala bentuk pungutan liar di lingkungan pendidikan madrasah.
Ia menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik pungli, baik dalam bentuk sumbangan, pembelian seragam, maupun biaya lainnya yang dibebankan kepada siswa tanpa dasar yang jelas.
“Kami haramkan segala bentuk pungli. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan praktik tersebut. Siapa pun yang terbukti melanggar, tidak akan kami lindungi,” tegas Salman di hadapan para kepala madrasah.
Lebih lanjut, Salman menekankan bahwa proses penerimaan siswa baru harus berlangsung transparan dan adil. Tidak boleh ada siswa yang ditolak hanya karena tidak mampu membayar uang seragam atau iuran lainnya.
“Anak yang sudah dinyatakan lulus tidak boleh dihalangi untuk mendaftar ulang hanya karena alasan uang. Tidak ada pembelian seragam yang menjadi syarat masuk. Jika tidak mampu beli seragam, itu bukan alasan untuk tidak bisa bersekolah,” ujarnya
Itu sebabnya, Ia mengimbau agar para kepala madrasah dan komite sekolah membangun komunikasi yang solid dan terbuka dengan orang tua siswa.
Salman mengatakan, jika terjadi keberatan dari masyarakat, maka pihak madrasah harus bersikap fleksibel dan mengedepankan musyawarah demi solusi terbaik.
“Kami memberi keleluasaan kepada madrasah untuk bersikap bijak. Jangan karena viral, lalu semuanya dihentikan tanpa pertimbangan matang. Yang penting ada komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite, dan wali murid,” ujarnya.
Ia juga menampik anggapan bahwa iuran atau bantuan dari masyarakat merupakan bentuk kapitalisasi pendidikan.
Menurutnya, madrasah negeri bukan yayasan yang mencari keuntungan, melainkan institusi yang mengelola pendidikan berdasarkan prinsip tanggung jawab publik.
“Ini bukan kapitalisasi pendidikan. Tidak benar jika ada yang mengatakan madrasah sedang mengkomersialisasikan pendidikan. Semua dana yang dikelola bertujuan untuk mendukung kualitas pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.
Salman mengingatkan kepada seluruh pengelola madrasah untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi dinamika di masyarakat. Dan seluruh pihak menjaga integritas dunia pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang adil dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
“Mari kita jaga marwah pendidikan madrasah. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, nama baik seluruh madrasah tercoreng. Kita harus menjadi contoh pengelolaan pendidikan yang bermartabat dan bertanggung jawab,” Pungkasnya.






