JBNN.Net | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadhli, A.md, yang akrab disapa Abang Samalanga, kembali menegaskan komitmen lembaganya dalam mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.
Dalam keterangannya kepada media,Sabtu 8 Maret 2025, Zulfadhli menyampaikan bahwa percepatan realisasi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah keniscayaan demi menjamin keberlanjutan pembangunan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat Aceh secara menyeluruh.
“APBA 2025 adalah amanat regulasi yang lahir dari kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Maka tidak ada ruang untuk penundaan. Eksekutif wajib melaksanakannya,” ujar Zulfadhli di Banda Aceh.
Dalam pandangan Ketua DPR Aceh, penundaan realisasi APBA yang telah memasuki bulan ketiga tahun anggaran ini berpotensi memberikan dampak serius terhadap kondisi ekonomi daerah.
Menurutnya, anggaran pemerintah merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas sosial-ekonomi, khususnya bagi masyarakat Aceh yang masih menghadapi tantangan kemiskinan dan keterbatasan akses pembangunan.
“Jika penyaluran APBA tersendat, maka rakyatlah yang akan paling merasakan dampaknya. Jangan sampai kemiskinan semakin memburuk karena kita abai pada tanggung jawab institusional,” tegasnya.
Terkait wacana penyesuaian dan perubahan yang merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tertanggal 25 Februari 2025, Zulfadhli menegaskan bahwa setiap langkah revisi dan penyesuaian harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta tetap berpegang pada mekanisme hukum dan tata kelola keuangan yang telah ditetapkan.
Ketua DPR Aceh mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan konsultasi langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk segera menuntaskan proses realisasi APBA 2025.
“Saya sudah berdiskusi dengan Gubernur, dan beliau menyatakan kesiapannya untuk mendorong percepatan pelaksanaan APBA. Maka tidak ada alasan lagi bagi jajaran eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), maupun seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), untuk menunda-nunda,” ujarnya.
Zulfadhli menyoroti kemungkinan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam jumlah besar apabila APBA terus ditunda. Menurutnya, fenomena SILPA besar bukan hanya mencerminkan rendahnya serapan anggaran, tetapi juga mengindikasikan kegagalan dalam menjawab kebutuhan rakyat.
“Kita tidak ingin lagi mendengar rakyat dibiarkan menunggu. Jangan sampai mereka tidak menikmati hasil pembangunan yang seharusnya menjadi hak mereka. APBA 2025 ini adalah hajat hidup orang banyak. Jangan ada lagi manuver pribadi yang menghambatnya,” seru Zulfadhli penuh harap.
Lebih lanjut, Ketua DPR Aceh mengingatkan bahwa dalam waktu dekat masyarakat Aceh akan menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H. Jika anggaran tak kunjung direalisasikan, maka hal itu akan berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat yang berujung pada pelambatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita ingin rakyat Aceh bisa merasakan kehadiran negara di momen-momen penting seperti ini. Daya beli yang lemah akan memukul sektor-sektor vital, dan ini tentu harus dihindari,” imbuhnya.
Menutup keterangannya, Zulfadhli menegaskan bahwa DPR Aceh akan terus menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan pelaksanaan anggaran berjalan tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Rakyat adalah prioritas utama kami. DPR Aceh berkomitmen mengawal realisasi APBA agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh,” pungkas Ketua DPR Aceh, Zulfadhli,(Adv)






