JBNN.Net | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bertekad akan menghapuskan penggunaan Barcode saat Pengisian Bahan Bakar Minyak(BBM ) di SPBU wilayah Aceh
Penegasan itu disampaikan Mualem dihadapan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan pidato perdananya setelah resmi menjabat sebagai Gubernur Aceh, Rabu 12 Februari 2025 di Gedung DPRA
Menurut Mualam Penggunaan Barcode di SPBU di Aceh tida ada manfaatnya bahkan menimbulkan kegeraman warga.
“Saya pikir dilapangan tidak ada makna sekalipun,pasang bercode maupun stiker tidak ada makna sama sekali”,tegas Mualem
Itu sebabnya, Mualem telah menyumpulkan dan mengambil tindakan tegas akan menghapus penggunaan barcode di SPBU khususnya di Aceh.
Selain itu, Mualem mengaskan akan membina hubungan dan merawat dukungan Pemerintah Pusat Agar Program pembangunan Pemerintah Aceh Sejalan dengan program Pemerintah Pusat.
“Perlunya dukungan Rakyat Aceh. Agar seluruh program pemembangun sesuai dengan harapan Rakyat Aceh”,ujarnya
Mualem-Dek Fadh menjabat sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/P Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030,
Mereka dilantik Langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dihadapan Ketua Mahkamah Syariyah Aceh bertempat di Gedung Utama DPRA, Rabu 12 Februari 2025 pukul 09:00 WIB.
Proses pelantikan diawali dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan oleh Menteri Dalam Negeri dan diakhiri dengan Peusijuek Adat yang dipimpin oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, sebagai simbol doa dan restu untuk pemimpin baru Aceh.





