JBNN.Net | Direktur PDAM Tirta Montala, Sulaiman, menanggapi krisis air bersih yang melanda beberapa wilayah di Aceh Besar. Menurutnya, krisis ini disebabkan oleh ketiadaan stok air baku yang cukup, yang mengakibatkan terganggunya penyuplaian air bersih kepada warga.
Dalam konfirmasi kepada media ini, Sulaiman mengirimkan sebuah video yang memperlihatkan kondisi salah satu tempat pengolahan air bersih milik PDAM Tirta Montala di Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah. Video tersebut menunjukkan bahwa mesin pompa air sedang beroperasi, namun debit air yang keluar sangat minim. Terlihat pula batu-batuan di dasar kolam yang dalam kondisi kering, mengindikasikan bahwa sumber air di area tersebut sudah mulai mengering.
Sulaiman menjelaskan bahwa video tersebut merupakan bukti nyata dari kondisi pompa air yang dimiliki oleh PDAM Tirta Montala di Mata Ie. “Pompa air di Mata Ie sudah mulai kering sehingga terjadi krisis air bersih di kawasan itu,” jelasnya. Kekeringan ini tidak hanya mengganggu pasokan air bersih, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga yang sangat bergantung pada sumber air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun demikian, Sulaiman mengakui bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi untuk mengatasi krisis ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengirimkan mobil tangki air untuk membantu warga sekitar yang terdampak. “Keringnya mata ie sudah kita tangani dengan mobil tangki,” kata Sulaiman pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Langkah pengiriman mobil tangki air ini diharapkan dapat mengurangi dampak dari krisis air bersih yang terjadi. PDAM Tirta Montala terus berusaha mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kekeringan ini, termasuk mencari sumber air alternatif dan meningkatkan kapasitas penyimpanan air baku.
Sebelumnya di beritakan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh mengaku banyak menerima laporan masyarakat terkait pelayanan air bersih di Aceh Besar.
Namun, Ombudsman menyayangkan sikap PDAM Tirta Mountala yang lamban dalam merespon keluhan masyarakat terkait gangguan layanan air bersih di sejumlah wilayah di Aceh Besar. Menurut laporan yang diterima Ombudsman, wilayah yang mengalami kekurangan air bersih terus bertambah, mencakup Darul Imarah, Lhoknga, Peukan Bada, Ingin Jaya, dan Krueng Barona Jaya.
Mengingat luasnya cakupan wilayah yang terdampak, Ombudsman berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mengatasi masalah ini. Saat ini, bantuan penyaluran air bersih sudah mulai dilakukan di Kecamatan Lhoknga, dan diharapkan wilayah lain juga segera mendapatkan perhatian yang sama.
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty melalui Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman, Nurul Nabila, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan proses registrasi dan verifikasi laporan yang disampaikan masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan hal ini ke Kepala Bidang Pemeriksaan Laporan. Mengingat masalah ini mendesak, minggu depan kita akan meminta klarifikasi langsung dari PDAM,”Nurul Nabila dalam Keterangan Persny,Jumat 21 Juni 2024
Sebagai penyelenggara layanan publik, PDAM Tirta Mountala memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat serta mendistribusikannya secara merata. Tugas ini mencakup pemenuhan hak publik untuk mendapatkan informasi mengenai penyebab terhentinya layanan air bersih.
“PDAM tidak boleh mengabaikan pengaduan masyarakat dan harus segera menanggapinya,” tegas Nurul,mengakhiri penjelasannya di tengah persiapan menuju Bireuen untuk melakukan penilaian standar pelayanan di lima instansi layanan dasar dan dua Puskesmas di kabupaten tersebut.