JBNN.Net | Pemerintah Aceh, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, sukses melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK). Kegiatan yang diikuti oleh 30 pejabat fungsional dari berbagai Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) ini berlangsung selama lima hari dan resmi ditutup pada Jumat, 22 November 2024, di Aula BPSDM Aceh, Banda Aceh.
Seluruh perserta dinyatakan lulus dan lepas secara resmi Plh Kepala BPSDM Aceh Dra. Henny Sri Wahyuningsih M.Si, Melalui Kepala Bidang(Kabid) Pengembangan Kompetensi Teknis Umum dan Fungsional BPSDM Aceh, Drs. Agus Bahagia. Mereka dinyatakan berkompeten setelah lima hari ditempa dengan berbagai materi terkait rekomendasi kebijakan dan berhasil menuntaskan pembelajaran serta berhak mendapatkan sertifikat kelulusan
Dalam sambutan Penutup, Drs. Agus Bahagia, mengapresiasi dedikasi para peserta dan panitia dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada panitia penyelenggara yang telah bekerja secara maksimal sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Saya juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan dedikasi,” ujar Agus
Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas ini untuk mendukung tugas para analis kebijakan dalam menciptakan rekomendasi kebijakan yang inovatif dan solutif.
“Jadikanlah kompetensi yang telah diasah selama diklat ini sebagai landasan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran,” tambahnya.
“Peningkatan kompetensi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung profesionalisme aparatur sipil negara, khususnya dalam menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Agus Bahagia.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan peserta untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan. “Dinamika kebijakan publik membutuhkan kepekaan, kecermatan, dan kreativitas yang tinggi. Saya berharap ilmu dan keterampilan yang telah saudara-saudara peroleh selama diklat ini dapat diimplementasikan secara optimal di unit kerja masing-masing,” katanya.
Program serupa juga telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, yakni pelatihan penyusunan policy brief bagi para analis kebijakan. Keberlanjutan program ini menunjukkan komitmen kuat BPSDM Aceh untuk terus membina dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di lingkup Pemerintah Aceh
Selain itu, Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pejabat fungsional, khususnya dalam merumuskan kebijakan berbasis data yang relevan, transparan, dan akuntabel.
Peserta Diklat merupakan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda yang telah melalui proses penyetaraan dari jabatan struktural eselon IV ke jabatan fungsional di berbagai SKPA
Diklat ini melibatkan tenaga pengajar dari berbagai lembaga, termasuk Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, BPSDM Aceh, Badan Kepegawaian Aceh (BKA), serta Inspektorat Aceh. Metode pengajaran yang digunakan adalah pendekatan andragogi yang berorientasi pada kebutuhan peserta, dengan kombinasi metode ceramah, diskusi, studi kasus, dan praktik langsung.
Pendekatan ini memungkinkan peserta untuk lebih aktif dalam memahami materi dan menerapkannya pada tantangan nyata di lingkungan kerja masing-masing. Materi yang diberikan meliputi prinsip profesionalitas dalam jabatan fungsional, teknik analisis kebijakan berbasis data, hingga pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Pemerintah Aceh berharap melalui program ini, para pejabat fungsional dapat berperan lebih strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Kebijakan yang dirumuskan diharapkan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui Diklat ini, Pemerintah Aceh optimistis dapat melahirkan generasi pejabat fungsional yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Aceh. Dengan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis bukti, pembangunan Aceh diharapkan semakin maju dan merata.
Pelaksanaan Diklat ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Aceh dalam mendukung reformasi birokrasi, sekaligus memperkuat peran analis kebijakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,(Adv)