Menyikapi Kebuntuan Pemkab dan DPRK Aceh Tamiang dalam Realisasi APBK

Sekretaris Pandora,M Helmi (Foto:Dok Ist)

Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) mencermati perkembangan terkini terkait ketidaksepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dalam merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025.

Hingga saat ini, kebuntuan dalam proses anggaran telah berdampak pada tertundanya berbagai program dan kegiatan yang seharusnya segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui, Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan efisiensi anggaran di semua level pemerintahan guna memastikan keberlanjutan fiskal dan optimalisasi belanja negara.

Namun, dalam konteks Aceh Tamiang, instruksi ini tampaknya memunculkan perbedaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. Akibatnya, realisasi APBK mengalami stagnasi yang berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh kerena itu, PANDORA Menyoroti Beberapa Hal Penting

1. Prinsip Efisiensi Harus Diterjemahkan Secara Tepat

Efisiensi bukan berarti memangkas anggaran secara serampangan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Oleh karena itu, baik Pemkab maupun DPRK harus mampu merumuskan strategi efisiensi yang tetap menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.

2. Perlunya Komunikasi yang Lebih Intensif dan Terbuka

Kebuntuan ini tidak akan terselesaikan jika kedua belah pihak terus mempertahankan posisi tanpa dialog yang produktif. Kami mendorong Pemkab dan DPRK untuk segera menginisiasi forum bersama yang lebih terbuka, berbasis data, dan melibatkan elemen masyarakat sipil untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mengakomodasi kepentingan rakyat.

3. Transparansi dalam Penyusunan dan Realisasi Anggaran

Salah satu penyebab perbedaan pendapat sering kali berakar pada kurangnya transparansi dalam perencanaan dan prioritas belanja daerah. Kami menekankan pentingnya akses publik terhadap informasi anggaran agar masyarakat bisa menilai secara objektif apakah efisiensi yang dilakukan benar-benar demi kepentingan bersama atau justru mengorbankan kebutuhan masyarakat.

4. Jangan Sampai Kepentingan Politik Mengorbankan Pelayanan Publik

Anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, PANDORA mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjadikan persoalan ini sebagai ajang tarik-menarik kepentingan politik semata. Jika kebuntuan ini terus berlarut, dampaknya akan dirasakan oleh rakyat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.

5. PANDORA Mendorong Solusi Konkret

PANDORA mengusulkan agar dalam waktu dekat dilakukan duduk bersama para pemangku kepentingan bila perlu libatkan unsur akademisi, dan praktisi, untuk menjembatani komunikasi antara Pemkab dan DPRK. Kami juga meminta agar setiap tahapan pembahasan anggaran dibuka untuk publik sehingga masyarakat dapat mengawal proses ini dengan lebih transparan.

Jika kebuntuan ini tetap tidak terselesaikan, kami mendorong intervensi dari pemerintahan provinsi dan pemerintah pusat agar tidak terjadi stagnasi berkepanjangan di Aceh Tamiang.

Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan lain. APBK adalah alat pembangunan, bukan alat politik. Jangan biarkan kepentingan masyarakat dikorbankan oleh ego sektoral.

 

 

Opini

Penulis : M. Helmi
Sekretaris Pandora

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *