Menu

Mode Gelap
 

Berita Terbaru · 18 Jul 2023 14:29 WIB ·

1.717 Tenaga Kesehatan di Lingkup Pemerintah Aceh Terima SK PPPK


 1.717 Tenaga Kesehatan di Lingkup Pemerintah Aceh Terima SK PPPK Perbesar

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki didampingi Sekda Aceh Bustami beserta para Asisten dan pejabat SKPA terkait menyerahkan Surat Keputusan (SK) 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Aceh, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh,

JBNN.Net |  Sebanyak 1.717  tenaga kesehatan di lingkup pemerintah Aceh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Akhirnya menerima  Surat Keputusan (SK) dari  Penjabat Gubernur Aceh Achmad   di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (18/07/2023).

Pada kesempatan itu Pj Gubernur Aceh turut didampingi Sekda Aceh Bustami, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar. Selain itu prosesi penyerahan SK juga turut dihadiri Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Direktur RSUDZA, Direktur RSIA, dan Direktur RSJ Aceh serta sejumlah pejabat SKPA terkait.

Dari 1.717 SK tersebut, 200 di antaranya merupakan SK Pelantikan Jabatan Fungsional ASN, sementara sisanya adalah PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Saat  penyerahan SK pj Gubernur Aceh  tampak begitu akrab dan  santai ,ia mendatangi para Tenaga Kesehatan penerima SK PPPK dan menyapa mereka. 

Penjabat Gubernur juga menyampaikan selamat kepada mereka dan berpesan agar bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab. 

“Terimalah amanah ini dengan rasa syukur serta bekerjalah dengan semangat dan tanggung jawab penuh,” pesan Gubernur.

Sementara itu, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh M Gade menyebutkan, poses pengangkatan Pejabat Fungsional PNS dan PPPK ini telah berjalan sesuai dengan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih dinamis serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai bidang kerja masing-masing. 

“Pengangkatan ini juga mengikuti norma-norma kepegawaian yang berlaku, termasuk aspek kinerja, kompetensi, integritas dan manajemen sumber daya manusia lainnya,” sebut M Gade. 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok Muhaimin Iskandar Tiba di Aceh,Ini Agendanya.

4 Desember 2023 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Nyambut Milad, KPA 013 dan PA Abdya Himbau Masyarakat Aceh Bersama Eks Kombatan  Jaga Perdamaian

4 Desember 2023 - 08:23 WIB

TRH Konsolidasi Politik Bersama Tim Pemenang dan Relawan di Banda Aceh

3 Desember 2023 - 20:13 WIB

Aceh perlu anak muda yang berani.

3 Desember 2023 - 17:41 WIB

Jerman Juara Piala Dunia U-17 Setelah Taklukkan Prancis Lewat Drama Adu penalti

3 Desember 2023 - 00:37 WIB

Trending di Berita Terbaru